Volume 1 No 1 (2007)
Geometri: Proses Pencarian yang Berkelanjutan
Yosua Raja Saptama
Manusia dalam sejarah kehidupannya selalu berfilsafat, selalu memiliki pertanyaan
akan sesuatu, yang memimpinnya sampai pada pengetahuan atau pemahaman yang baru.
Geometri merupakan salah satu manifestasi dari proses pencarian manusia akan pemahaman
baru yang berkelanjutan tersebut. Manusia dalam hubungannya dengan lingkungan
tempat hidupnya berinteraksi dengan objek-objek nyata yang ditangkap oleh kelima
panca inderanya. Dengan indera-indera tersebut manusia mengenal dan memahami wujud
benda-benda alam yang tidak terbatas jenisnya.
Geometri merupakan suatu sistem ilmu pengetahuan yang mendefinisikan titik, garis, bidang, dan lain-lain. Geometri berkolaborasi sedemikian rupa dalam satu konteks tertentu sehingga menghasilkan suatu wujud. Dalam perkembangan pemahaman dan pengenalan manusia akan wujud tadi, geometri yang merupakan sebuah ilmu ukur analitis ada untuk mendefinisikan bentuk-bentuk yang mungkin terjadi di alam. Pemahaman manusia akan bentuk yang dihasilkan dari geometri terus dan selalu berkembang dan berubah seiring dengan kemajuan peradaban manusia.
Arsitektur merupakan hasil karya manusia yang ada untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan segala macam kontradiksi kehidupannya. Dari awal alam terbentuk, sekarang dan seterusnya, arsitektur selalu berubah dan berkembang karena ciri khas manusia yang selalu ‘berfilsafat’ tadi. Arsitektur merupakan sebuah alat untuk mendefinisikan ruang agar menjadi tempat hidup yang berkarakter. Makna ruang tidak terlepas dari tempat. Ruang yang sering dinilai sebagai sesuatu yang abstrak dan tidak terbatas akan menjadi tempat jika diberikan identitas. Jika ruang merupakan sesuatu yang mendukung terjadinya kebebasan pergerakan maka tempat adalah sesuatu yang menghentikan, setiap perhentian dalam pergerakan memungkinkan sebuah lokasi menjadi tempat (Yi-Fu Tuan, 1977: 6). Alam merupakan sebuah lingkungan yang rumit yang memiliki wujud yang tak terbatas dan sulit untuk didefinisikan, sehingga arsitektur harus bisa memberikan cara atau jalan agar manusia mampu merasakan tempat tinggalnya atau ‘home’ (Betsky & Adigard, 2000).
“Architecture has some of the strongest educational ties to geometric organization because of the necessity for order and efficiency in construction, and the desire to create aesthetically pleasing structures” (Elam, 2001: 101). Geometri dalam arsitektur merupakan satu cara mendefinisikan alam sehingga menjadi sesuatu yang terukur, nyata, dan memiliki wujud tertentu sebagai tempat manusia menyelenggarakan kehidupannya. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah geometri yang ’membantu’ arsitektur dalam mendefinisikan ruang yang sepertinya memberikan aturan tertentu yang membatasi justru sangat berperan dalam proses kreativitas manusia dalam menciptakan tempat dengan kemungkinan yang tidak terbatas.
Seperti yang disebutkan tadi, pengetahuan akan geometri akan terus berkembang. Pengetahuan akan geometri mengikuti jalan pikiran manusia yang selalu mencari sesuatu yang baru, selain dipengaruhi juga oleh kebutuhan yang terus berkembang. Demikian juga dengan pemakaian geometri pada arsitektur.
Diawali dari kebutuhan manusia akan naungan dan perlindungan diri dari keadaan alam yang tidak bersahabat dengan manusia. Awalnya, manusia mencari gua-gua untuk berlindung, membuat naungan berupa tenda berbentuk kerucut atau setengah bola sampai rumah panggung dan lain-lain, dari tenda yang berbentuk kerucut hingga rumah yang merupakan kesatuan dari bentuk prisma dan balok.
Lalu manusia mulai memikirkan segi keindahan atau estetika pada tempat bertinggalnya (mengingat adanya kebutuhan manusia). Sehingga timbulah gaya bangunan-bangunan yang memiliki ornamen-ornamen yang memiliki makna-makna kebudayaan pada saat itu. Pada saat ini manusia terus mengembangkan konsep-konsep geometri untuk membuat komposisi proporsi yang baik yang dapat dikatakan indah, seperti teori ’the golden section’, penataan klasik, teori-teori renaissance, modular, ’ken’, antropometri, dan skala (Ching).
Seiring berkembangnya jaman, muncul pemikiran lebih lanjut bahwa penggunaan ornamen yang berlebihan merupakan arsitektur yang tidak jujur. Pada jaman ini orang lebih mengutamakan efisiensi dan efektifitas sesuai dengan fungsi pada rancangannya. Arsitektur modern menolak penggunaan material, struktur, elemen-elemen pembentuk ruang yang dipakai hanya sekedar untuk pemanis dan sebagainya. Melainkan percaya bahwa keindahan pada arsitektur terbentuk ketika fungsi menjadi prioritas utama dalam perancangannya tanpa meninggalkan aturan komposisi yang ’dianggap’ baik. Sehingga tidak mengherankan bentuk geometri yang dihasilkan terlihat sederhana dan ’minimalis’ atau seperlunya tapi masih memiliki komposisi dan proporsi yang ideal secara visual. Namun, pemahaman modernis ini dipandang sebagai sesuatu yang terlalu ’kaku’, terlalu ’komunis’, karena menyama-ratakan semua rancangan di setiap tapak yang memiliki karakter yang berbeda-beda. Arsitektur modern dengan segala macam aturannya bisa diterapkan di semua tempat di dunia ini, membuatnya tidak lagi kontekstual terutama terhadap alamnya (manusia dan lingkungan hidupnya).
Perkembangan geometri dalam arsitektur pun terus berlangsung, ditandai dengan sebuah ’gerakan’ yang dinamakan oleh Robert Venturi sebagai post-modernisme. Suatu pemahaman baru yang cukup berlawanan dengan gerakan arsitektur terdahulunya. Post-modernisme secara umum memiliki pemahaman bahwa arsitektur merupakan bahasa yang digunakan untuk mengkomunikasikan berbagai macam hal. Bahasa tersebut berpengaruh pada hasil akhirnya, yakni bentuk-bentuk geometri yang beragam dengan mempertimbangkan berbagai macam konteks.
Selain perkembangan metode di atas, masih banyak lagi metode perancagan yang lain, yang membuka banyak kemungkinan ’hasil’ rancangan arsitektur, seperti topologi yang ’bermain’ dalam beberapa aturan konektifitas, ketarhubungan, inside-outsideness, orientasi atau vektor, dan kekompakan. Topologi sangat memperhatikan pengalaman ruang dan waktu yang akan dihasilkan dari ’rumusan’ geometri yang terjadi karena kaidah dasar topologi tersebut.
Demikian pemahaman akan geometri sangat beragam dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan pemikiran manusia. Perkembangan geometri pada arsitektur merupakan sebuah proses ketika satu fase memicu tahapan fase yang berikutnya dan seterusnya. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa keberadaan geometri sebagai bagian dari proses perancangan arsitektur tidak membatasi melainkan membebaskan. Dengan geometri, ide yang tak terhingga yang masih ada dalam pikiran manusia bisa menjadi ada di dunia nyata. Di sinilah pemahaman akan geometri yang seakan-akan membatasi, menjadi pemikiran yang terus berkembang sampai kapan pun, membebaskan ruang yang terdefinisi seiring dengan berjalannya waktu. Di sini geometri menjadi sebuah perjalanan proses yang terdiri dari berbagai macam fase yang memiliki aturan dan hasil yang berbeda-beda. Namun demikian, ternyata fase yang satu merupakan perantara ke fase selanjutnya, dan terus berlanjut sampai seterusnya.
"How needful and necessary the most secret art of geometry is – without it the architect is no more than a stone despoiler” (Evans, 1995: xxvi). Geometri menjadi suatu hal yang sangat penting dalam perancangan arsitektur sebagai alat untuk mendefinisikan ruang. Seperti yang kita ketahui geometri merupakan sebuah order yang memimpin perancang dalam prosesnya secara efisien mencapai sesuatu yang diinginkan menjadi ‘indah’. Aturan-aturan yang ada tersebut kelihatannya mengikat dan mengarahkan suatu perancangan ke satu tujuan tertentu. Tetapi, sesuai pernyataan di atas, tanpa adanya aturan tertentu arsitek hanya akan menjadi sebatas tukang batu yang menyusun batu-batu sehingga menjadi hasil yang tanpa makna. Sebaliknya, ketika perancang memutuskan untuk memegang satu ‘aturan’ tertentu yang cocok dengan jiwanya dan tentu saja jiwa lingkungannya (genius loci), kreativitas perancang tersebut akan terus tersimulasi menghasilkan sesuatu yang lebih dan lebih lagi. Aturan ini menjadi seperti trigger atau pemicu untuk mengembangkan ide-ide sedehana yang muncul di awal. Aturan ini menjadi isu yang merupakan tantangan dan tekanan bagi perancang untuk semakin berkembang sebebas-bebasnya.
Referensi
Betsky, A. & Adigard, E. (2000). Architecture Must Burn. London: Thames & Hudson.
Ching, D. K. Arsitektur: Bentuk, Ruang dan Tatanan.
Elam, K. (2001). Geometry of Design. New York: Princeton Architectural Press.
Evans, R. (1995). The Projective Cast: Architecture and its Three Geometries. London: MIT Press.
Tuan, Y. F. (1977). Space and Place: The Perspective of Experience. University of Minnesota Press.